Lompat ke isi utama

Berita

Tim Fasilitasi Bawaslu Mukomuko Awasi dengan Ketat, Pendaftaran Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko hari Pertama

Dokumentasi

Dokumentasi saat Bawaslu Lakukan Pengawasan Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Tahun 2024

Mukomuko- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko-Tim Fasililitasi Bawaslu Kabupaten Mukomuko melakukan pengawasan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) pada tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko Tahun 2024 hari pertama bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Mukomuko pada Selasa (27/08/2024).

Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko Rustam Efendi selaku PIC Pengawasan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 mengatakan dalam proses pengawasan tahapan pendaftaran bapaslon, Bawaslu Kabupaten Mukomuko memastikan berkas pencalonan dan syarat bapaslon lengkap/belum lengkap.

KPU Kabupaten Mukomuko membuka pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon)  mulai hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024. tentu kami dari Bawaslu melakukan Pengawasan secara melekat terkait persyaratan maupun berkas kelengkapan lain dari bapaslon,” Ungkap Rustam.

Hari pertama ini yang melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Mukomuko pasangan bacalon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Atas nama :  Edwar Setiawan, SKM - Drs. H. Ruslan, M.Pd, yang diusung oleh Partai PDI Perjuangan, PAN dan Partai Gerindra, yang mulai mendaftar pada pukul 14.00 WIB.

Rustam juga menjelaskan Bawaslu akan selalu melakukan pengawasan melekat pada proses pendaftaran sampai dengan Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko Tahun 2024.

Berdasarkan hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran saat pendaftaran pada proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko