Tim Pengawasan Bawaslu Kabupaten Mukomuko Awasi Klarifikasi Dokumen Syarat Bacalon DPRD Mukomuko
|
Mukomuko–Tim Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko lakukan pengawasan melekat proses klarifikasi Dokumen Perbaikan Syarat Bakal Calon DPRD Kabupaten Mukomuko yang di laksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko di 3 titik tempat diantaranya di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatra Barat pada Jum'at (28/07/2023)
sebelumnya KPU Kabupaten Mukomuko telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Klarifikasi Dokumen Perbaikan Syarat Bakal Calon DPRD Kabupaten Mukomuko Hari ini di 8 titik tempat diantaranya Pengadilan Negeri Mukomuko,Rumah Sakit Umum Daerah Mukomuko, Kementrian Agama Mukomuko, Cabang Dinas Wilayah IV Mukomuko Provinsi Bengkulu yang berada di Kabupaten Mukomuko, dan 3 titik lokasi yang berada di Provinsi Bengkulu antara lain RSKJ Soeprapto Bengkulu, Lapas Kelas II A Bengkulu dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu serta 1 titik yang terdapat di Provinsi Sumatra Barat tepatnya RSJ HB Saanin Padang.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan Verifikator dari KPU Mukomuko melaksanakan klarifikasi Dokumen Perbaikan Syarat Bakal Calon DPRD Kabupaten Mukomuko sesuai dengan prosedur serta regulasi yang berlaku.