Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Tahapan Kampanye, Bawaslu Mukomuko Gelar Rakor Hadirkan Panwascam

Dokumentasi

Dokumentasi saat Ketua Bawaslu membuka Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Mukomuko - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Penguatan jajaran penyelenggara pengawas adhoc, pada tahapan kampanye Pemilihan serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Mukomuko hadirkan ketua dan anggota Panwaslu kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Mukomuko pada Kamis, (26/09/2024)

Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo dalam arahannya saat membuka kegiatan mengatakan, kegiatan persiapan pengawasan pelaksanaan kampanye penting dilaksanakan untuk menyatukan persepsi dan mengkoordinasikan sejumlah kesiapan dalam tahapan pengawasan tahapan kampanye itu.

"Kegiatan amatlah penting artinya, untuk menyatukan pemahaman kita bersama. Kami menyampaikan kepada semua Panwaslu kecamatan untuk tetap semangat menghadapi pengawasan tahapan kampanye yang dimulai pada pada tanggal 25 September s.d 23 November 2024 mendatang," ujar Teguh.

Teguh mengatakan, agar semua peserta yang hadir dalam rakor itu bisa fokus mengikutinya dengan seksama karena tahapan kampanye merupakan tahapan penting yang juga menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu dan jajarannya.  

"Saya juga berharap kepada semua teman-teman Panwascam yang hadir untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan ketika nantinya di lapangan tetap mengedepankan pencegahan ketika melakukan pengawasan," ungkap Teguh.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, kepada Panwascam meminta untuk tidak berpikir dan bertindak kompartemen dalam pengawasan tahapan kampanye.

"Pengawasan kampanye jangan hanya dilakukan oleh penanggung jawab divisi tertentu, akan tetapi semua ini adalah tanggung jawab kita sebagai pengawas Pemilu. Kami berharap Panwaslu Kecamatan untuk tetap siap dalam waktu 1 x 24 jam mengingat waktu pelaporan dan waktu kita bekerja sesuai dengan hari kalender," pinta Rustam.

Selain itu Rustam juga meminta Panwascam agar meningkatkan pola komunikasi dan koordinasinya dengan sesama penyelenggara pengawasan, utamanya kepada Bawaslu kabupaten.

"Kami juga menyampaikan ketika nantinya dalam melakukan pengawasan kampanye di lapangan, ketika ada laporan atau temuan dugaan pelanggaran dalam kampanye untuk tetap melakukan koordinasi ke Bawaslu Kabupaten Mukomuko serta melakukan pelaporan harian pelaksanaan kampanye di wilayah masing-masing dan tetap mencatat setiap pengawasan kedalam form A pengawasan," imbuh Rustam.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko