Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mukomuko Teguhkan Komitmen Kinerja Melalui Penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) 2026

Dokumentasi

 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko melaksanakan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026

Mukomuko – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko melaksanakan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026, kegiatan ini berlangsung secara daring pada Rabu (12/8/2026). Diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kab/Kota Se-Provinsi Bengkulu.

Penandatanganan dokumen IKU ini merujuk pada Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 284 Tahun 2025 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026, yang menjadi acuan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam mengukur capaian kinerja pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa penandatanganan IKU merupakan bentuk komitmen bersama pimpinan untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan kelembagaan dengan sasaran strategis organisasi. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan profesional.

“Penandatanganan IKU ini merupakan bentuk komitmen bersama pimpinan dalam memastikan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan kelembagaan berjalan selaras dengan sasaran strategis organisasi. Langkah ini tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud nyata penerapan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan profesional,” ujarnya.

Teguh menambahkan bahwa Bawaslu tidak hanya dituntut melaksanakan tugas, tetapi juga memastikan setiap pelaksanaan tugas memberikan dampak nyata terhadap penguatan demokrasi, peningkatan kualitas pengawasan, serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu.

Kebijakan ini sejalan dengan arah kebijakan Bawaslu RI yang menargetkan proses evaluasi kinerja yang lebih objektif dan terukur, sehingga setiap program pengawasan dapat memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan demokratis.

Dalam kegiatan tersebut, dokumen IKU ditandatangani secara bersama-sama oleh Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu se-Provinsi Bengkulu, disaksikan oleh Kepala Sekretariat dan jajaran staf. Setiap program, kegiatan, serta penggunaan sumber daya lembaga ke depan diarahkan untuk memberikan hasil yang nyata dan terukur, sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai wujud akuntabilitas penyelenggara pengawasan Pemilu.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko