Hari Pertama Pendaftaran, Bawaslu Kabupaten Mukomuko Terima 13 Berkas Calon Panwascam
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko. Berdasarkan Pengumuman Resmi Bawaslu Kabupaten Mukomuko Nomor 25/KP.01.00/K/09/2022 disebutkan masa pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dimulai hari ini Rabu, 21 September 2022, hingga 27 September 2022.
Pada hari pertama dibukanya tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas Bawaslu Kabupaten Mukomuko mencatat ada 13 orang pendaftar calon pengawas pemilu kecamatan (panwascam). " Untuk hari ini kami sudah membuka tahapan pendaftaran calon anggota Panwascam serta merupakan hari pertama masa penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan" unkap Padlul Azmi selaku Ketua Pokja.
Padlul Azmi juga menerangkan, untuk berkas yang harus disiapkan bagi pendaftar Panwaslu Kecamatan di antaranya surat lamaran, daftar riwayat hidup, foto copi E KTP, foto copi ijazah terakhir yang telah dilegalisir dan/atau membawa ijazah yang asli, surat keterangan kesehatan, Pas Foto, dan surat pernyataan.
Semua berkas persyaratan telah dipublikasi di website Bawaslu Kabupaten Mukomuko, media sosial Bawaslu, dan media resmi Bawaslu Kabupaten Mukomuko.
Pada kesempatan yang sama Deny Setiabudi yang akrab di sapa cik Den selaku anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko juga menyampaikan " harapan kami peserta/pendaftar memahami dan mengerti berkas apa yang perlu dipersiapkan, agar berkas yang diserahkan sesuai dengan persyaratan yang diumumkan oleh pokja Rekrutmen Panwascam".
Untuk diketahui masyarakat Kabupaten Mukomuko, pada aat ini Bawaslu Secara Nasional sedang membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan serentak di seluruh Indonesia, untuk Pemilihan Umum Tahun 2024