Hari Pertama Verifikasi Administrasi Parpol ,Bawaslu Kabupaten Mukomuko Awasi Langsung
|
MUKOMUKO - Bawaslu Kabupaten Mukomuko. Hari pertama proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 tingkat kabupaten Mukomuko, Amrozi selaku Koordinator Divisi Pengawasan,Humas dan Hubal bersama staf Bawaslu Kabupaten Mukomuko melakukan pengawasan secara langsung dan melekat terhadap proses verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Mukomuko yang berlangsung di kantor KPU Mukomuko pada Jumat,(19/08/2022).
Pengawasan terhadap tahapan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2022 terkait tata cara pengawasan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024.
Petugas Verifikasi Administrasi di KPU Kabupaten Mukomuko melakukan verifikasi terhadap data partai politik melalui aplikasi Sipol,untuk mengidentifikasi potensi kegandaan anggota partai politik di dalam aplikasi Sipol.
Sesuai hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Mukomuko terhadap proses verifikasi administrasi di KPU Mukomuko terdapat 23 partai politik yang ada di Kabupaten Mukomuko yang sedang diverifikasi oleh 5 orang verifikator dan 1 admin di KPU Mukomuko.
Hari pertama ini KPU Kabupaten Mukomuko mulai melakukan proses Verifikasi Adminstrasi sebanyak 6 partai Politik yang sedang berjalan diantaranya Partai Republiku Indonesia, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Republik,Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA).
Pengawasan ini dilakukan dalam rangka memastikan proses verifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten Mukomuko melalui aplikasi SIPOL berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.