Lompat ke isi utama

Berita

Menunjang Kinerja, Bawaslu Kabupaten Mukomuko Resmi Menggunakan Email Lembaga

Menunjang Kinerja, Bawaslu Kabupaten Mukomuko Resmi Menggunakan Email Lembaga
  Mukomuko-Bawaslu Kabupaten Mukomuko, ( 26/03/2021). Guna mendukung tugas dan fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Pusat Data dan Informasi Bawaslu telah membuat email resmi lembaga Bagi Bawaslu/Panwaslih Kabupaten Kota sebagai sarana korespondensi menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta mendukung kinerja kesekretariatan. Ketentuan ini mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 11 Tahun 2021 melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu di intruksikan agar Bawaslu Kabupaten/Kota memanfaatkan email resmi lembaga sebagai sarana penunjang kinerja agar terwujudnya birokrasi yang modern,dengan komunikasi yang cepat,efektif, efesian dan aman. Bawaslu Kabupaten Mukomuko secara resmi telah menggunakan email lembaga sesuai dengan lampiran surat edaran Bawaslu RI dengan alamat set.mukomukokab@bawaslu.go.id  maka secara langsung alamat email bawaslumukomuko@gmail.com tidak digunakan lagi. " sesuai dengan intruksi Bawaslu RI kami telah mengintruksikan bagian data dan informasi Bawaslu Kabupaten Mukomuko untuk berkoordinasi dan konsultasi dengan bagian Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam hal penggunaan email resmi lembaga Bawaslu, juga terkait alamat email yang tertera pada pada Kop surat dan media Bawaslu Kabupaten Mukomuko agar segera di ganti dengan email resmi " ungkap Meirizon, S.E selaku koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Mukomuko. (u.w) Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko