Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengelolaan Keuangan, Bawaslu Kabupaten Mukomuko Adakan Rakor dengan Sekretariat Panwascam

Tingkatkan Pengelolaan Keuangan, Bawaslu Kabupaten Mukomuko Adakan Rakor dengan Sekretariat Panwascam
 

Mukomuko- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko menyelenggarakan Rapat Manajemen SDM dan kesekretariatan Bawaslu terkait percepatan penyelesaian pertanggung Jawaban Dana Pemilu T.A 2023 di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mukomuko pada Kamis (22/06/2023) Pada kesempatan tersebut, Arie Fermansyah selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mukomuko meminta kepada Pengawas adhoc harus melakukan pencatatan yang akurat dan terperinci tentang penggunaan dana pemilu hal ini meliputi penerimaan dan pengeluaran dana serta dokumen pendukung seperti faktur, kwitansi, dan bukti pembayaran lainnya. Pelaporan secara berkala juga penting, di mana pengawas adhoc harus menyampaikan laporan keuangan kepada pihak yang bertanggung jawab atas dana pemilu. Penting untuk mencatat bahwa proses pengelolaan administrasi dana pemilu untuk pengawas adhoc, pengelolaanya dilakukan dengan baik tentu mengacu pada peraturan yang ada, Pengelolaan administrasi dana pemilu untuk pengawas adhoc merupakan proses yang melibatkan pengelolaan dan penggunaan dana yang dialokasikan untuk pemilihan umum dengan tujuan memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan dana tersebut, Tutup Arie.