Bawaslu Mukomuko Koordinasikan Data Pemilih Pemula Penyandang Disabilitas Bersama Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Mukomuko
|
Mukomuko – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko melakukan koordinasi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Mukomuko untuk memperoleh data pemilih pemula dari kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas Pada Senin (5/10/2026).
Koordinasi tersebut dilakukan langsung oleh Mansur S, S.Sos, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, melalui kunjungan langsung ke pihak sekolah untuk melakukan koordinasi dan memperoleh data pemilih pemula. Data yang diperoleh dari pihak sekolah selanjutnya menjadi bahan Bawaslu untuk melakukan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko terkait pemutakhiran data pemilih.
Koordinasi dengan pihak SLB dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai peserta didik yang telah memenuhi maupun yang akan memenuhi syarat sebagai pemilih pemula. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu memastikan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, tidak terlewat dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Kami melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak SLB untuk mendapatkan data pemilih pemula, khususnya peserta didik penyandang disabilitas yang sudah atau akan memenuhi syarat sebagai pemilih. Data ini kemudian kami jadikan bahan untuk dilakukan pencermatan dan koordinasi lebih lanjut bersama KPU,” ujar Mansur.
Setelah memperoleh data dari pihak SLB, Bawaslu kemudian mendatangi KPU untuk melakukan koordinasi. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyampaikan data yang telah diperoleh dari sekolah untuk dilakukan pencermatan bersama, khususnya berkaitan dengan keberadaan pemilih pemula penyandang disabilitas dalam data pemilih.
Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Dengan adanya data yang diperoleh langsung dari satuan pendidikan, Bawaslu memiliki bahan untuk memastikan proses pendataan pemilih dilakukan secara akurat dan memperhatikan kelompok-kelompok rentan.
“Data yang kami dapatkan dari SLB ini selanjutnya kami koordinasikan dengan KPU. Kami ingin memastikan data tersebut menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih, sehingga pemilih pemula dari penyandang disabilitas tidak terlewat dan hak pilihnya dapat terakomodasi,” lanjutnya.
Bawaslu menilai koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pihak sekolah penting dalam mendukung pemutakhiran data pemilih, khususnya bagi pemilih pemula yang berasal dari kelompok rentan. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu memastikan data pemilih yang disusun oleh KPU semakin akurat dan mencakup seluruh warga negara yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih.
Melalui langkah tersebut, Bawaslu juga mendorong penyelenggaraan pemilu yang inklusif dengan memberikan perhatian terhadap kebutuhan dan hak politik penyandang disabilitas.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dan pencermatan terhadap data pemilih, termasuk pemilih pemula dari kelompok rentan. Ini merupakan bagian dari upaya pengawasan agar setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdata dan menggunakan hak pilihnya,” pungkas Mansur.
Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko