Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kelembagaan, Bawaslu Bahas Kesiapan Pembentukan UKM Sekretariat Kabupaten/Kota

Dokumentasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota

Mukomuko – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai upaya memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di daerah, yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (13/10/2026).

Deputi Bidang Administrasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, La Bayoni menjelaskan bahwa sebanyak 139 sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota di berbagai wilayah di Indonesia telah resmi disetujui menjadi UKM. Rapat ini dilaksanakan untuk membahas perkembangan proses pembentukan UKM Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk pemenuhan sejumlah persyaratan meliputi aspek teknis dan pengisian jabatan sesuai sekretariat Tipe A dan Tipe B. 

Dalam arahannya, La Bayoni menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah lanjutan untuk memastikan proses pembentukan UKM berjalan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai kesiapan masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota dalam proses menuju UKM.

β€œIni merupakan tindak lanjut dari proses pembentukan UKM. Nantinya, akan diminta beberapa data serta informasi mengenai kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota menuju UKM. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan persiapan dari masing-masing satuan kerja agar seluruh kebutuhan yang dipersyaratkan dapat dipenuhi,” ujar La Bayoni.

Pembentukan UKM Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas koordinasi, serta mendukung pengelolaan administrasi dan anggaran secara lebih optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui Rapat Tindak Lanjut Pembentukan UKM Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, dan menindaklanjuti setiap hasil pembahasan secara terarah dan berkelanjutan.

Bawaslu terus berupaya mendorong penguatan kelembagaan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Humas Bawaslu Kabupaten Mukomuko